Ratusan Driver Gojek di Jogja Gelar Aksi Dukung Nadiem Makarim

Ratusan driver Gojek di Jogja menggelar aksi untuk memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim, Selasa (2/6). Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Ratusan pengemudi (driver) ojek online yang tergabung dalam solidaritas Gojek Yogyakarta menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa (2/6) pagi.

Aksi ini bertepatan dengan sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, atas kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan.

Massa berkumpul di sisi timur Stadion Kridosono sejak pukul 08.00 WIB, lalu bergerak menyisir tiga titik aksi, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Gedung Agung (Istana Kepresidenan), dan kawasan Titik Nol Kilometer.

Koordinator Lapangan Aksi, Triwibiono, menegaskan gerakan ini murni lahir dari simpati para driver yang iuran secara mandiri. Bagi mereka, Nadiem adalah sosok berjasa yang telah membuka jutaan lapangan kerja bermartabat.

“Kami patungan untuk aksi ini. Pak Nadiem adalah bapak kami, ibarat kacang gak lupa kulitnya. Kami mendukung agar beliau dibebaskan dari semua tuntutan yang menurut saya tidak manusiawi,” ujar Triwibiono ke awak media, Selasa (2/6).

Massa aksi menilai tuntutan hukuman 18 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak manusiawi. Meski demikian, mereka menegaskan tidak melakukan intervensi hukum dan menyerahkan seluruh proses peradilan kepada mekanisme pemerintah.

“Pak Nadiem orang baik. Dengan tuntutan yang enggak masuk akal seperti itu, enggak patutlah untuk seorang Nadiem. Harapan kami Pak Nadiem bebas,” tambahnya.

Ratusan driver Gojek di Jogja menggelar aksi de

Sementara itu, Korlap lainnya, Monel, menyatakan bahwa 500 massa yang turun hari ini baru sepertiga dari total jumlah anggota mereka di Yogyakarta.

Ia menegaskan para driver siap kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar jika hasil putusan hakim nanti dirasa tidak adil.

“Kami akan all out lagi jika nanti memang diperlukan, dengan kekuatan yang lebih besar lagi. kami akan keluar dengan massa yang lebih banyak lagi,” ucapnya.

Seperti diketahui, Nadiem Makarim saat ini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,18 triliun. 

Hari ini, pihak Nadiem menjadwalkan pembacaan pledoi setelah sebelumnya sempat tertunda akibat kondisi kesehatan.

Reporter: Gigih Imanadi Darma

Editor: Widi RH Pradana