Skip to content

KADIN DIY dan DJP Perkuat Edukasi Pajak bagi Pelaku Usaha

Penulis
2 min read
Copied!
KADIN DIY dan DJP Perkuat Edukasi Pajak bagi Pelaku Usaha
Pengurus KADIN DIY berfoto bersama Kepala Kanwil DJP DIY, Sekti Widihartanto, dalam pertemuan di Kantor Kanwil DJP DIY, Yogyakarta, Selasa (3/11). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam edukasi, pendampingan kepatuhan perpajakan, serta peningkatan kapasitas usaha bagi pelaku UMKM di DIY. Foto: Dok. Istimewa.

Yogyakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY sepakat memperkuat kolaborasi dalam edukasi dan pendampingan perpajakan bagi pelaku usaha. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan pengurus KADIN DIY dengan Kepala Kanwil DJP DIY, Sekti Widihartanto, di Kantor Kanwil DJP DIY, Selasa (3/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekti menjelaskan bahwa Kanwil DJP DIY bertugas mengoordinasikan, membimbing, dan mengevaluasi kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah DIY. Kanwil juga bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan kantor pusat untuk mengamankan target penerimaan negara.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Kanwil DJP DIY mengandalkan empat aspek utama, yakni edukasi wajib pajak, pengawasan pembayaran pajak, pemeriksaan material atas laporan perpajakan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak.

Selain itu, Kanwil DJP DIY menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan pelaku usaha, khususnya UMKM. Program tersebut antara lain Business Development Services (BDS) dan Suluh UMKM.

Foto bersama jajaran pengurus KADIN DIY bersama Kepala Kanwil DJP DIY di dalam ruang pertemuan Kantor Pajak DIY
Pengurus KADIN DIY berfoto bersama Kepala Kanwil DJP DIY, Sekti Widihartanto, dalam pertemuan di Kantor Kanwil DJP DIY, Yogyakarta, Selasa (3/11). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam edukasi, pendampingan kepatuhan perpajakan, serta peningkatan kapasitas usaha bagi pelaku UMKM di DIY. Foto: Dok. Istimewa.

Program itu mencakup edukasi, pelatihan manajemen bisnis, serta pendampingan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP DIY bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha sekaligus ketertiban administrasi perpajakan.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang I KADIN DIY, Robby Kusumaharta, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kanwil DJP DIY telah berlangsung melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada pengurus serta anggota KADIN, termasuk pelaku UMKM.

Sejumlah program yang pernah dijalankan bersama antara lain peluncuran Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak untuk membangun hubungan yang setara dan saling percaya antara negara dengan wajib pajak. Kedua pihak juga menggelar edukasi perpajakan bagi berbagai asosiasi usaha terkait pemadanan NIK-NPWP, pelaporan SPT Tahunan, dan penggunaan Coretax.

Melalui pertemuan tersebut, KADIN DIY dan Kanwil DJP DIY sepakat mengintensifkan komunikasi serta melanjutkan program kolaborasi yang telah berjalan. Penguatan kerja sama diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap edukasi dan layanan konsultasi perpajakan.

Tim Editor
Writer: Pandangan Jogja
Reporter: Gigih Imanadi Darma
Editor: Widi RH Pradana