Toko yang Boleh Buka dan Wajib Tutup di PSBB ala Singapura

Toko yang Boleh Buka dan Wajib Tutup di PSBB ala Singapura

Pemerintah Singapura baru saja memperpanjang masa lockdown parsial di negaranya hingga empat minggu ke depan. Beberapa aturan baru diperkenalkan. Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan keputusan ini dibuat untuk mengatasi peningkatan kasus covid-19. Sebagian besar peningkatan ini berasal dari komunitas pekerja migran.

Singapura pada Selasa kemarin memiliki 9,125 kasus, tertinggi di antara semua negara Asia Tenggara. Sekitar 78% dari total kasus terkait dengan pekerja yang tinggal di asrama berkapasitas besar.

Mulai dari pembatasan pengunjung di pasar basah hingga ke penutupan tempat potong rambut, Singapura mengumumkan pembatasan lanjutan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pembatasan ini akan berlaku mulai Kamis dan baru akan berakhir setidaknya pada 4 Mei nanti. Periode circuit breaker (atau lockdown parsial atau di Indonesia disebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar /PSBB) juga diperpanjang hingga 1 Juni.

Salah satu aturan pembatasan yang baru adalah memberlakukan aturan ganjil genap berdasarkan nomor di kartu identitas untuk dapat berbelanja ke pasar serta merilis daftar bisnis yang dianggap tidak esensial dan harus ditutup. Daftar bisnis yang masuk kategori ‘esensial’ diperkecil. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah pekerja yang lalu lalang tiap harinya, dari 20% sebelumnya menjadi sekitar 15%.

Warga masih diperbolehkan untuk berbelanja ke 4 pasar basah terbesar berdasarkan angka terakhir dari nomor kependudukan mereka. Bagi yang memiliki angka terakhir ganjil diperbolehkan keluar saat tanggal ganjil, dan bagi mereka yang memiliki angka genap diperbolehkan berbelanja pada tanggal berangka genap. Pasar lainnya juga supermarket mungkin juga akan memberlakukan aturan pembatasan yang sama.

Negara lainnya yang tidak menggunakan kebijakan lockdown juga mungkin akan terinspirasi dengan ide ini. Ekonomi bisa berjalan beriringan dengan kebijakan kesehatan.

Detil Aturan

Kementerian Industri dan Perdagangan Singapura merilis daftar bisnis makanan dan minuman esensial dalam konferensi pers Gugus Tugas Multi Kementerian pada 21 April lalu. Sebelumnya selama konferensi pers, Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong mengatakan bahwa daftar outlet makanan dan minuman penting akan diperketat.

Kabar buruk bagi pecinta teh boba, wine dan bir. Ketiga minuman menyejukkan kalbu ini dicoret dari daftar esensial dan akan sulit ditemukan di ruang publik. Berita ini langsung menimbulkan panic buying di kalangan penggemar teh boba. Hampir di seluruh gerai penuh dengan antrian penikmat fanatik boba. Pelayanan memakan waktu 15 hingga 20 menit karena tumpukan pesanan yang datang dari aplikasi. Grabfood bahkan menutup pemesanan untuk teh boba. Seorang pelanggan yang tidak sabaran bahkan harus diamankan pihak berwenang.

Jika ini terjadi di Indonesia, ini adalah salah satu cobaan berat lainnya bagi yang menjalankan ibadah puasa, minuman dingin manis dan kenyal yang menjadi primadona untuk berbuka akan sulit didapatkan.

Gerai makanan dan minuman mandiri yang hanya menjual minuman dan makanan ringan termasuk yang ditutup. Semua gerai yang berlokasi di taman juga akan ditutup, termasuk mesin penjual makanan.

Sementara gerai makanan dan minuman seperti coffee shop, food court dan pusat jajanan masih boleh beroperasi. Toko-toko yang menjual makanan hangat dan makanan yang dimasak serta roti masih dperbolehkan.

Kafe seperti Starbucks dan Coffee Bean masih boleh membuka gerainya yang menjual makanan panas dan dimasak, sedangkan gerai minumannya ditutup.

Tempat potong rambut dan tata rambut sekarang ditutup total. Sebelumnya mereka masih diperbolehkan melayani permintaan potong rambut. Tempat usaha pembuatan makanan ringan juga berhenti beroperasi. Begitu juga dengan pet shop, namun mereka masih bisa menjual melalui daring.

Perdana Menteri meminta warga untuk terus melangka maju dengan memperketat pematasan jarak aman sosialnya, sehingga circuit breaker ini bisa menurunkan jumlah infeksi hingga berada di kisaran satu digit angka atau bahkan nol.

Sedangkan untuk bisnis yang masih dibuka, pemilik usaha wajib mendaftarkan pekerjanya yang harus berada di lokasi kerja. Sehingga data orang yang hilir mudik bisa diatur. Jumlah pekerja pun diperkecil.

Aturan di lokasi kerja juga mendetail, seperti pekerja yang bekerja di lokasi berbeda tidak diizinkan berinteraksi secara fisik dengan pekerja dari lokasi yang lain. Aturan lain juga mengharuskan pengusaha memiliki sistem yang mencatat masuk dan keluarnya pekerja dari tempat kerja.

Sementara bagi para pelanggar akan mendapat denda 1.000 dan jika berulang angka tersebut akan bertambah. Bisnis akan diminta untuk menghentikan operasinya jika sekelompok infeksi muncul diantara staf mereka yang bekerja di tempat itu. (Anasiyah Kiblatovski / YK-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *