YOGYAKARTA – Video pemilik Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul, dr. Sagiran yang menyampaikan keluhannya lantaran ada satu pasien dalam pengawasan (PDP) corona ditolak 23 rumah sakit rujukan corona di DIY viral di berbagai jaringan media sosial pada Senin (30/3).
“Ada satu PDP kondisinya kritis ada di dalam. Kita sudah menelepon 23 rumah sakit tidak mau terima. Kami punya APD seadanya karena tidak ada bantuan tidak bisa mengadakan sendiri. Tolong kerahkan tim atau apa namanya untuk menolong pasien yang sedang kritis di dalam, tensinya tinggal 80,” ujar Sagiran yang tampak ber-APD di video tersebut. Dalam video tersebut Sagiran menyatakan bahwa dirinya juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bantul.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat, Banu Hermawan, mengatakan bahwa pasien tersebut telah ditangani di ruang Pelayanan Covid RSUP Dr Sardjito pada pukul 14.30 siang. Kondisi pasien tersebut memang mengalami sesak nafas dan saat ini telah diupayakan semaksimal mungkin untuk diberikan pertolongan lebih lanjut.
“Tapi biar tidak menjadi salah persepsi di masyarakat. Kedepannya perlu kami sampaikan kepada seluruh rumah sakit di Yogyakarta, apabila ingin merujuk pasien silahkan manfaatkan sistem informasi rujukan terintegrasi (sisrute) terlebih dahulu, hal ini untuk memudahkan mengidentifikasi lebih lanjut kebutuhan medis pasien yang akan dirujuk, sehingga tidak menimbulkan dampak yang kurang sesuai baik pada pasien, rumah sakit yang dituju maupun rumah sakit yang mengirim,” katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (30/3).
Banu juga mengajak kepada seluruh rumah sakit di DIY untuk bersama-sama memerangi Covid dengan bersatu padu saling berkoordinasi sehingga wabah ini dapat segera terselesaikan bersama. Banu mengaku memahami beban kerja dari dinas kesehatan yang begitu tinggi dalam penanggulangan covid ini, sehingga belum dapat sepenuhnya mendistribusikan semua APD dari pemerintah. Terkait hal tersebut, tentu saja bantuan APD yang diharapkan setiap rumah sakit sekiranya secepatnya dapat disalurkan.
“Terkait dengan rapid Tes, kami sampaikan bahwa RSUP Dr Sardjito telah mendapatkan rapid test tersebut. Walaupun jumlahnya sangat sedikit (kurang). Alat ini tentu saja akan kami pergunakan untuk melakukan tes kepada para petugas di garda terdepan yang membutuhkan terlebih dahulu apalagi rentang terhadap penularan COVID-19,” paparnya.
Banu tidak menjawab pertanyaan wartawan berapa jumlah pasti kekurangan rapid test yang dialami RSUP Dr. Sardjito.
Tak Semua Rumah Sakit Miliki Ventilator
Terpisah, Juru Bicaran Gugus Depan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Tri Wahyu Joko Santoso menjelaskan pasien di Klinik Nur Hidayah tersebut saat itu kondisinya membutuhkan alat bantu pernapasan ventilator.
“Dia butuh ventilator atau alat bantu pernapasan dan tidak semua rumah sakit punya,” kata Joko.
Ia menjelaskan, alat bantuan pernapasan hanya dimiliki oleh rumah sakit tipe B, seperti RS Elizabeth, RS Bethesda, RS Panti Rapih dan RS Sardjito.
Sejauh ini, Joko mengaku belum mendapatkan laporan apakah pasien memiliki riwayat penyakit lainnya. (YK-1)