Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengklaim kurva persebaran virus corona baru atau SARS-CoV-2 sudah mulai landai. Kurva persebaran COVID-19 yang melandai ini dinilai menjadi pertanda baik, ke depan kasusnya akan semakin menurun.
“Hari-hari ini kan saya lihat cukup landai ya (kurvanya), kalau ini sudah landai mudah-mudahan sudah sampai puncak kemudian kita mulai menurun, mudah-mudahan,” kata Sekretaris Daerah DIY yang juga Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam konferensi pers di Kepatihan, Senin (20/4) seusai rapat percepatan COVID-19 yang dipimpin langsung Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkup Pemda DIY pada Senin (20/4).
Jika melihat perkembangan kasus COVID-19 di DIY selama lima hari terakhir, pertambahan kasus positif memang tidak signifikan. Namun sampai hari ini, kasus COVID-19 di DIY terus bertambah. Pada 15 April, kasus positif di DIY sebanyak 62, tanggal 16 dan 17 April masing-msaing bertambah satu kasus sehingga menjadi 64. 18 April ada tambahan tiga kasus sehingga menjadi 67, 19 April tidak ada tambahan, sementara pada 20 April ada tambahan dua kasus sehingga menjadi 69 kasus positif.
Lebih Baik dari Provinsi Lain
Selain mulai landainya kurva, tingkat kesembuhan pasien positif juga dinilai tinggi. Tercatat ada 28 pasien positif yang sembuh, dari total 69 pasien. Itu artinya tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di DIY sebesar 40,5 persen dari total pasien positif.
Kadarmanta menilai tingkat kesembuhan ini lebih lebih baik jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain. Jika melihat Jawa Barat, dari 696 kasus positif baru 45 pasien yang dinyatakan sembuh atau sekitar 4 persen, Jawa Tengah dari 353 kasus positif, jumlah pasien yang sembuh 50 orang atau sekitar 14 persen dari total kasus positif. Sementara Jawa Timur, dari 588 kasus positif jumlah yang sembuh sebanyak 98 orang atau sekitar 16 persen dari total kasus. Sedangkan di DKI Jakarta yang merupakan episentrum COVID-19, per 20 April total tercatat 3.112 kasus positif dengan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 237 pasien atau sekitar 8 persen dari total kasus positif.
Kadarmanta mengklaim, hal itu menandakan penanganan yang dilakukan oleh rumah sakit-rumah sakit di DIY serta perhatian masyarakat terhadap mereka yang memiliki gejala sudah cukup bagus. “Kalau tren ini bisa kita lanjutkan, mudah-mudahan kita bisa mengatasi persebaran COVID yang kita khawatirkan ini,” ujarnya.
Kadarmanta juga menegaskan tidak mungkin rumah sakit dan dokter memberikan informasi palsu terkait status seseorang. Jika ada yang sudah dinyatakan negatif, maka pasti sudah dilakukan pemeriksaan lebih dari sekali.
Jalanan Mulai Ramai tapi Dinilai Masih Aman
Di lain sisi, situasi jalanan Yogyakarta beberapa hari belakangan sudah mulai ramai kembali. Kadarmanta mengatakan penyebab mulai ramainya jalanan di Jogja menandakan semakin banyak orang yang kehilangan perhatiannya terhadap persebaran COVID-19 karena menganggap situasi sudah tidak bahaya. Padahal, ketika seseorang keluar rumah, tidak ada yang tahu dia bertemu atau melakukan kontak dengan orang yang berpotensi membawa virus atau tidak.
“Yang kedua banyak anak-anak itu yang jenuh selama di rumah. Kemudian jalan, tapi pada jalan ya tidak ke mana-mana. Yo mung ndelok kahanan ning ndalan (ya hanya melihat situasi di jalan),” kata Kadarmanta.
Kendati jalanan Jogja sudah mulai ramai kembali, namun Kadarmanta mengatakan situasi masih aman. Sebab, mereka hanya lewat menggunakan mobil atau sepeda motor masing-masing, tidak nongkrong atau membuat kerumunan. “Saya kira itu masih aman-aman saja,” lanjutnya.
Untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang membuat kerumunan banyak orang di tengah masyarakat, pemerintah akan mengerahkan aparat penegak hukum baik dari Satpol PP, Polri, hingga TNI untuk membubarkan kerumunan masyarakat. Hingga pekan kemarin, Kadarmanta mengatakan sudah lebih dari 1.500 kerumunan dibubarkan oleh aparat penegak hukum untuk menekan persebaran COVID-19. Kendati demikian, pemerintah belum akan menindak secara hukum kepada mereka yang masih kerap berkumpul.
“Kecuali kalau kita ini sudah PSBB itu kita boleh kasih denda, kita boleh kasih hukuman. Tapi kalau sekarang kita masih bentuknya preventif, dibubarkan begitu,” ujarnya.
Ketua BPBD DIY yang juga Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana. Dengan adanya tingkat aktivitas masyarakat yang mulai tinggi lagi, maka Satpol PP akan mengintesifkan operasi-operasi untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di tengah masyarakat. Operasi yang dimaksud adalah untuk memberikan imbauan, mencegah kerumunan, hingga mengedukasi masyarakat misal untuk memakai masker ketika keluar rumah.
“karena memang kunci dari pencegahan ini ya terletak pada itu. Bagaimana kemudian mobilitas orang dikurangi, jaga jarak, masker, kemudian juga kerumunan-kerumunan bisa dicegah atau dibubarkan,” kata Biwara Yuswantana dalam konferensi pers di BPBD, Senin (20/4) sore. (Widi Erha Pradana / YK-1)