MBG Berpotensi Picu Inflasi di DIY Jika Menu Antar Daerah Seragam

Ilustrasi menu MBG. Foto: indonesia.go.id

Pandangan Jogja—Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpotensi memicu inflasi apabila menu yang disajikan antar daerah cenderung seragam. Risiko tersebut muncul akibat meningkatnya permintaan pada komoditas tertentu dalam waktu yang bersamaan.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda DIY, Eling Priswanto, mengatakan program MBG mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat karena meningkatkan permintaan bahan baku pangan, seperti telur dan produk UHT. Namun, kondisi tersebut juga perlu diwaspadai agar tidak berdampak pada kenaikan inflasi.

“MBG ini memang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Cuma yang perlu kita waspadai jangan sampai justru meningkatnya permintaan ini cenderung bisa menaikkan inflasi juga,” kata Eling beberapa waktu lalu saat pemaparan hasil pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY, (12/12).

Eling menekankan pentingnya variasi menu MBG di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar permintaan bahan pangan tidak terpusat pada satu jenis komoditas di hari yang sama.

“Misal dalam satu hari di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, lauknya sama, daging semua atau telur semua, itu tentunya bisa mendorong terjadinya inflasi,” kata Eling.

Ia menambahkan, pengelolaan teknis pelaksanaan MBG perlu ditata dengan lebih baik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti hingga tingkat pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi memang perlu adanya tata kelola yang lebih baik dari sisi pelaksanaan teknis dan ini juga kita harapkan bisa ditiru atau ditindaklanjuti di level kabupaten/kota,” tambahnya.

Program MBG di DIY telah berjalan hampir satu tahun sejak pertama kali dilaksanakan pada 13 Januari lalu. Hingga saat ini, jumlah SPPG yang telah beroperasi tercatat sekitar 60 unit.

Pemerintah Daerah DIY juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 309 Tahun 2025.

Satgas Percepatan MBG memiliki tujuh tugas utama, di antaranya melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional, mengidentifikasi lokasi SPPG, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan lintas sektor terkait.

Reporter: Resti Damayanti

Editor: Widi RH Pradana