
Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa Jembatan Kewek yang kini kondisinya sudah rusak berat, berada di kawasan cagar budaya Kotabaru sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 186/KEP/2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya.
Kepala Disbud DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan pihaknya masih mengecek ulang status penetapan cagar budaya secara spesifik untuk jembatan yang menghubungkan Kotabaru dan Malioboro tersebut.
“Sebenarnya dari sisi, iya, secara bagian (bagian kawasan cagar budaya Kotabaru) tapi saya masih perlu cek dengan status penetapan cagar budayanya yang di kota (Yogya) ya, karena kan masuknya di, kalau status penetapan kan di masing-masing kabupaten itu,” kata Dian ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (25/11).
Dian menyebut Pemkot Yogyakarta telah melakukan kajian awal terkait kondisi jembatan. Sejumlah telaah teknis mulai disiapkan mengingat jembatan memiliki nilai historis penting bagi kawasan Kotabaru.
“Ini yang masih kita diskusikan terus. Karena tampaknya masih berjalan ini beberapa tenaga ahlinya juga masih mengupayakan, karena dari sisi historis dia cukup banyak berperan pada saat perang kotabaru,” ujarnya.

Menurut Dian, penanganan jembatan harus didahului studi teknis dan studi kelayakan untuk menentukan batas perubahan yang memungkinkan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.
“Secara umum, biasanya kita punya studi teknis dan studi kelayakan. Jadi untuk melihat dari kondisi existing awalnya seperti apa. Karena dari situ kita bisa menentukan, mana porsi-porsi yang memang bisa diganti, bisa dibuka,” kata Dian.
Ia menegaskan keselamatan publik menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pelestarian.
“Kalau, kan keselamatan manusia yang utama. Di manapun meskipun itu prinsip pelestarian, keselamatan manusia yang utama. Tetapi bagaimanapun juga kita upayakan nilai penting dari bangunan itu yang tetap ada,” ujarnya.
Jembatan Kewek Telah Berusia Sekitar 100 Tahun

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta menyebut Jembatan Kewek berada dalam kondisi kritis berdasarkan asesmen teknis yang telah dilakukan.
“Jembatan Kewek itu menjadi salah satu jembatan yang menilai kondisi strukturnya sudah cukup harus menjadi perhatian. Kalau rusaknya sudah menyentuh struktur, kategorinya masuk kritis,” ujar Kabid Jalan dan Jembatan DPUPKP Kota Yogyakarta, Hasri Nilam, pekan lalu.
Meski kritis, jembatan masih dapat dilalui kendaraan ringan selama pengendara tidak berhenti di atasnya. Nilam menegaskan jembatan hanya didesain untuk menahan beban berjalan, sementara antrean kendaraan dari lampu lalu lintas di sisi barat kerap mencapai area jembatan.
Reporter: Resti Damayanti
Editor: Widi RH Pradana
