Kondisi Sudah Kritis, Pemkot Yogya Ajukan Anggaran Rp19 Miliar untuk Bangun Ulang Jembatan Kewek

Kondisi Jembatan Kleringan atau Jembatan Kewek yang menghubungkan Malioboro dan Kotabaru, telah masuk kategori 4 (kritis) dan perlu dibangun ulang. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Jembatan Kleringan atau Jembatan Kewek, penghubung utama kawasan Kotabaru dan Malioboro, mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Jalan dan Jembatan DPUPKP Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, setelah dilakukannya asesmen dan penyusunan dokumen perencanaan teknis selesai dilakukan.

Nilam memaparkan bahwa survei rutin tahunan menunjukkan kondisi Jembatan Kewek masuk kategori 4 atau kritis. Penilaian itu merujuk pada standar teknis yang tidak menggunakan persentase, melainkan lima kategori kondisi mulai dari baik hingga turun fungsi. 

“Kalau rusaknya sudah menyentuh struktur, kategorinya masuk kritis,” ujarnya saat ditemui Pandangan Jogja, Jumat (21/11).

Kabid Jalan dan Jembatan DPUPKP Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, Jumat (21/11). Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Meski begitu, jembatan masih dapat digunakan oleh kendaraan ringan dengan pembatasan tertentu. Menurut Nilam, kendaraan pribadi dan sepeda motor masih aman melintas selama tidak berhenti di atas jembatan. 

Ia menegaskan bahwa jembatan didesain untuk menanggung beban berjalan, bukan beban diam. Permasalahan muncul karena antrean dari lampu lalu lintas di sisi barat sering mencapai badan jembatan. 

“Saat musim libur atau akhir pekan, antreannya bisa sampai di atas jembatan. Harusnya tidak boleh ada kendaraan yang berhenti lama di atas jembatan,” katanya.

Rencana pembangunan ulang jembatan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. Nilam menjelaskan bahwa Pemkot sudah menyiapkan skenario pentahapan dengan mengutamakan pekerjaan paling mendesak. 

Retakan parah pada dinding penahan tanah (talud) Jembatan Kewek yang menjadi bagian paling mendesak untuk diperbaiki. Foto: Pandangan Jogja/ Gigih Imanadi Darma

“Tahun 2026 di APBD kami sudah anggarkan perbaikan dinding penahan tanah atau taludnya dulu. Kalau taludnya sudah bagus, jembatan semakin terlindungi,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Pemkot juga mengajukan proposal pendanaan ke pemerintah pusat. Nilam menyebut besaran usulan dana pusat mencapai sekitar Rp19 miliar. Jika disetujui, bantuan tersebut akan mempercepat tahapan pembangunan ulang jembatan. 

“Dibangun ulang. Diganti jembatannya. Tetapi bertahap, karena keterbatasan dana. (Pengajuan) sekitar Rp19 miliar sampai Rp19,5 miliar,” tegasnya.

Kondisi Jembatan Kewek saat kendaraan ringan melintas. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Bila dana pusat tidak cair, pentahapan tetap berjalan dan bagian yang paling urgent akan dikerjakan terlebih dahulu. Untuk timeline, DPUPKP menargetkan talud dikerjakan pada 2026, disusul penggantian jembatan pada 2027. 

“Talud diperkuat dulu agar struktur aman, sehingga jembatan tidak menanggung beban terlalu berat,” jelas Nilam.

Ia menambahkan bahwa proses pembangunan ulang membutuhkan waktu panjang karena lokasi dan kondisi teknis yang kompleks.

Reporter: Gigih Imanadi Darma

Editor: Widi RH Pradana