
Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman resmi berganti. Posisi yang sebelumnya dijabat AKP Mulyanto kini diemban oleh AKP Arfita Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gunungkidul.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari perombakan pimpinan di lingkungan Polresta Sleman yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain Kasat Lantas, Polda DIY juga melakukan pergantian Kapolresta Sleman menyusul penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Hogi Minaya.
Serah terima jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman dilaksanakan pada Jumat (30/1). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy Yoelianto.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan Polda DIY.
“Jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman secara resmi diserahterimakan dari AKP Mulyanto, kepada AKP Arfita Dewi. Kegiatan serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Sleman Kombes Pol Roedy Yoelianto, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kapolda DIY No. Skep/37/I/2026,” kata Salamun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1).
Salamun menambahkan, pergantian jabatan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap AKP Mulyanto yang tengah berjalan.
“Untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap AKP Mulyanto. Sementara (Mulyanto) non job di Polresta Sleman,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa penggantian Kasat Lantas Polresta Sleman berkaitan dengan hasil rekomendasi audit dan dugaan lemahnya pengawasan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas Hogi Minaya. Ia menyebut proses pendalaman masih terus dilakukan.
“Terkait dengan Kasat Lantas hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilanjutkan terkait juga dengan hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu, diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan pengawasan oleh Kasat Lantas dalam penyidikan laka lantas sehingga menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum,” kata Anggoro kepada awak media, Jumat (30/1) kemarin.
Reporter: Resti Damayanti
Editor: Widi RH Pradana
