Harda Kiswaya jadi Saksi Sidang Sri Purnomo di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menghadiri sidang Sri Purnomo di kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Bupati Sleman Harda Kiswaya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1).

Pantauan Pandangan Jogja di lokasi, Harda memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB. Pada periode penyaluran dana hibah pariwisata tersebut, Harda menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman.

Persidangan diawali dengan pertanyaan majelis hakim terkait pemahaman Harda mengenai proses administrasi dana hibah pariwisata serta peran pejabat teknis di bawahnya.

“Apakah dalam pemberian hibah pariwisata di Kabupaten Sleman terdapat penyimpangan waktu Bapak menjadi Sekda?” tanya Hakim Gabriel Siallagan dalam persidangan, Jumat (23/1).

“Tidak ada,” jawab Harda.

Dalam jalannya sidang, Harda beberapa kali menyampaikan bahwa dirinya mempercayai pejabat teknis dana hibah pariwisata dalam pengelolaan administrasi. Harda juga menyebut bahwa Sri Purnomo sempat meminta agar dana hibah pariwisata dicairkan sebelum pelaksanaan pilkada.

“Bapak (Sri Purnomo) minta dicairkan sebelum pencoblosan?” tanya Hakim.

“Iya. Harinya tidak ingat, tapi saya masih ingat di Lobi Sekda,” jawab Harda.

Hingga pukul 16.46 WIB, persidangan masih berlangsung. Harda masih menjawab pertanyaan dari penasihat hukum Sri Purnomo. Sri Purnomo belum menyampaikan tanggapan atau pembelaan atas keterangan Harda dalam persidangan tersebut.

Reporter: Resti Damayanti

Editor: Widi RH Pradana