
Ratusan karyawan PT Tarumartani yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY menggelar demonstrasi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (11/2). Mereka mengancam mogok kerja massal pada awal bulan suci Ramadhan.
Ancaman tersebut muncul setelah serangkaian upaya mediasi yang mereka tempuh terkait dugaan PHK sepihak, pemberian sanksi kerja, dan ketidakpatuhan terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak menemui titik temu.
Sebelumnya, para pekerja telah melakukan aksi dan audiensi ke DPRD DIY, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, hingga Kantor Gubernur DIY. Karena tidak ada perkembangan signifikan, para buruh kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sekretaris DPC KSPSI Kota Yogyakarta, Deenta Julliant, menyebut keresahan pekerja semakin meningkat karena berdampak langsung pada karyawan yang telah lama mengabdi.
”Banyak dari anggota kami yang sudah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun, namun sekarang merasa tidak nyaman dan hak-haknya terancam. Kami meminta keadilan atas sanksi yang tidak proporsional, kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pencabutan SK pembebasan tugas atas tuduhan fraud yang dinilai sepihak,” papar Deenta saat diwawancarai Pandangan Jogja, Rabu (11/2).

Denta menegaskan, serikat pekerja memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada manajemen untuk menunjukkan iktikad baik sebelum mogok kerja dilaksanakan.
”Kami memberikan waktu tujuh hari untuk adanya iktikad baik. Jika tidak ada perkembangan, kami sepakat mogok kerja pada awal Ramadhan mendatang. Sekalian kami akan melakukan aksi mogok makan juga,” ujar Deenta ke Pandangan Jogja, Rabu (11/2).
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang menerima langsung perwakilan buruh menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY.
”Meskipun kewenangan atas PT Tarumartani ada di Pemerintah Provinsi, namun karena ini menyangkut warga saya, saya wajib menerima. Saya sudah merangkum aspirasi mereka dan dalam waktu dekat akan sowan ke Provinsi untuk menyampaikan keluhan ini,” kata Hasto.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengimbau agar persoalan ketenagakerjaan tersebut tetap diselesaikan melalui jalur komunikasi.
”Segala sesuatu harus kita pikirkan dengan pikiran dan hati yang tenang. Saya kira pasti ada solusi melalui komunikasi, tidak ada sesuatu yang harus rusak. Kami dari Pemerintah Kota akan menjadi jembatan agar masalah ini diselesaikan dengan baik melalui koordinasi berjenjang ke tingkat provinsi,” terang Tonang.
Reporter: Gigih Imanadi Darma
Editor: Widi RH Pradana
