Dana Transfer ke DIY Dipotong Rp167 Miliar, Belanja Pegawai-Perjalanan Dinas Terimbas

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp167 miliar pada tahun anggaran 2026. Dampak pemotongan ini mulai terasa di sejumlah pos anggaran, seperti penyertaan modal, perjalanan dinas, hingga belanja pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebut efisiensi menjadi langkah yang tidak terelakkan di tengah keterbatasan anggaran. Hari ini, Pemda memanggil seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pencermatan ulang terhadap rencana belanja tahun depan.

“Prinsipnya kita gimana lagi? Kita harus nutupin itu. Berusaha efisiensi lagi. Kita lihat lagi semua kegiatan-kegiatan yang tidak signifikan,” ujar Ni Made usai rapat bersama kepala OPD di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Jumat (10/10).

Menurutnya, upaya efisiensi dilakukan meski sebelumnya Pemda telah menyesuaikan belanja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, dengan adanya pengurangan dana transfer, seluruh rencana pengeluaran kembali dikaji ulang.

“Penyertaan modal, perjalanan dinas, juga ada goncangan sedikit di belanja pegawai. Untuk sosialisasi kegiatan-kegiatan seminar dan lain-lain, itu mungkin kita lebih menggunakan gedung pemerintah,” tambahnya.

Selain menekan belanja, Pemda juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar bisa menambah pendapatan. Langkah ini dilakukan dengan inventarisasi aset yang berpotensi disewakan atau dilelang.

“Yang sekarang kita kemudian harus ada adalah bagaimana produk hukum yang mendukung itu. Karena kan aset kita hanya dua yang bisa kita lakukan: sewa atau kemudian dilelangkan,” kata Ni Made.

Ia menambahkan, pengurangan dana juga membatasi ruang Pemda dalam pembangunan fisik di DIY. Pemeliharaan menjadi satu-satunya opsi yang bisa dilakukan.

“Kita sudah enggak ada anggaran untuk pembangunan fisik. Ya cuma untuk jalanan kita cuma pemeliharaan, enggak ada rehabilitasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, nilai APBD DIY 2026 diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Namun, kondisi defisit tetap terjadi akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau yang kemarin kan pengurangan (tahun anggaran 2025). Kalau yang ini (tahun anggaran 2026) memang luar biasa, DAK fisik 0 gitu. Yang DAU yang paling besar, agak sedikit mengguncang gaji pegawai juga,” ujar Ni Made.