India telah mengonfirmasi 23.077 kasus Covid-19 dengan 718 penderita meninggal dunia. Pemberlakuan lockdown yang mengurung 1,3 miliar orang ini telah diperpanjang hingga 3 Mei nanti. Semangat untuk menyukseskan aturan penguncian negara di India ditingkatkan. Patroli polisi bersenjata rotan sudah membuat gentar sebagian warga, pasukan ini tidak segan-segan melayangkan pukulannya jika melihat orang-orang melanggar aturan karantina.
Namun terkadang, semangat ini berlebihan. Seorang bayi 6 bulan dan balita di negara bagian Uttarakhan mendapat tuntutan hukum karena dianggap melanggar aturan karantina. Polisi rotan India jelas tidak bisa menindak balita ini di lapangan.
Kedua balita ini masuk di antara 40 orang lebih yang dicatat sebagai pelanggar di desa Chinyalisaur di distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand. Mereka semua dianggap tidak mengikuti aturan karantina rumah dan membahayakan kehidupan orang lain.
Insiden ini menyita perhatian publik, karena Undang-undang pengadilan remaja di India mensyaratkan pelaku harus minimal berusia delapan tahun, mereka meminta pengusutan masalah ini.
Hindustantimes melaporkan bahwa Pejabat Hakim Distrik Ashish Chauhan langsung menangguhkan petugas yang bertanggung jawab di daerah tersebut. Pejabat yang ditangguhkan itu diidentifikasi sebagai Girish Singh Rana, seorang asisten insinyur di departemen irigasi, yang ditugaskan sebagai hakim COVID-19 oleh Hakim Distrik.
Seorang pejabat lainnya yang tidak ingin diungkapkan identitasnya mengatakan bahwa kasus ini akan segera dibatalkan, karena didasarkan pada laporan palsu.
Seperti Penggerebekan Teroris
Penegakan hukum terlalu bersemangat lainnya terjadi di Queensland Australia. Tiga remaja yang melanggar aturan pembatasan digrebek helikopter saat minum-minum di atas atap sebuah pabrik.
Bersantai bersama kawan di tengah situasi karantina yang menegangkan ini tampak seperti ide bagus. Terutama jika disertai minuman dingin sambil memandangi kota malam hari.
Dalam sebuah video yang beredar luas pekan lalu tersebut, trio ini dipaksa mengahiri acara minum-minum mereka oleh sebuah helikopter.
“Ini adalah polisi, gedung ini sudah dikepung. Kami minta Anda untuk segera turun,” kata suara dari helikopter yang menggunakan kamera thermal itu.
Polisi mengerahkan helikopter dengan kamera thermal, mengkoordinir pasukan untuk mengepung gedung hanya untuk membuat 3 sahabat yang sedang minum di atas atap gedung turun. Ini membuat aksi polisi rotan India terlihat sangat biasa.
Adegan ini mirip penyerbuan kelompok teroris atau gerombolan perampok, kecuali tidak adanya baku tembak. Dilaporkan 7news.com, ketiganya, yang berusia 19 hingga 21 tahun didenda 1334 dolar Australia untuk pelanggaran aturan kesehatan publik dengan mengadakan pertemuan lebih dari dua orang dengan alasan tidak esensial.
Warganet yang menonton video ini menyamakan adegan ini dengan kejamnya penyalahgunaan kekuasaan seperti kisah novel 1948 karya George Orwell atau jaman Nazi.
Namun, seorang jurnalis Australia yang berbasis di Melbourne Tyson Whelan dalam cuitannya di Twitter mengatakan bahwa ketiganya telah membobol sebuah situs konstruksi di malam hari, dan polisi menanggapi laporan pelanggaran, sebelum menahan dan mendenda mereka karena melanggar aturan jarak sosial.
Sementara itu di Indonesia, Satpol PP Banjarmasin dikabarkan akan meniru polisi India dengan menggunakan senjata rotan untuk menegakkan aturan PSBB di kota tersebut. Bedanya, pasukan Pol PP ini tidak akan melakukan tindakan sekejam itu, mereka hanya akan memberikan pembinaan saja, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik seperti dimuat berita lokal.
Sedangkan di Jawa Barat, media lokal melaporkan Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa warga yang melanggar PSBB akan dicatat sebagai pelanggar hukum dan akan tercatat dalam SKCK. Ridwan Kamil meminta kepada Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Komandan Kodim di wilayah masing-masing untuk lebih konsisten menjaga wilayahnya. Hal ini dikatakannya seusai mendapat laporan tingkat kepatuhan warga di wilayah yang memberlakukan PSBB masih rendah. (Anasiyah Kiblatovski / YK-1)