Hindari Retribusi Dobel, Wisatawan ke Gunungkidul via Parangtritis Tak Ditarik Retribusi di TPR Parangtritis

TPR Parangtritis. Foto: Dok. Pemkab Bantul

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul membebaskan retribusi bagi wisatawan yang hendak menuju Gunungkidul melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis. Kebijakan ini mulai diberlakukan sekitar sepekan terakhir.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan pimpinan untuk menghindari potensi keributan di lapangan.

“Kemarin Pak Kepala Dinas dan Pak Bupati meminta teman-teman TPR untuk tidak menarik retribusi bagi pengunjung yang bilang mau ke Gunungkidul,” ujarnya saat dihubungi Pandangan Jogja, (Selasa 7/4).

Ia menjelaskan, TPR Parangtritis berada di jalur penghubung antara Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, sehingga banyak wisatawan melintas menuju destinasi di wilayah tersebut.

Namun, kebijakan ini diakui membuka celah penyalahgunaan oleh pengunjung.

“Kadang kata ‘Gunungkidul’ itu jadi kunci supaya tidak bayar, padahal mereka juga masuk ke Parangtritis. Itu yang bikin repot,” katanya.

Menurut Markus, Dispar Bantul tidak memiliki mekanisme untuk memverifikasi tujuan wisatawan secara pasti, sehingga pengawasan di lapangan masih terbatas.

“Kami tidak bisa memastikan, karena mau ke Gunungkidul atau tidak kan tidak ada yang bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat petugas di lapangan mengandalkan pengakuan wisatawan dalam penerapan kebijakan.

“Ya sudah, daripada ramai di lapangan, akhirnya dilepas saja,” ucapnya.

Dispar Bantul menyebut kebijakan ini bersifat sementara. Pengaturan arus wisatawan akan disesuaikan dengan rencana pembukaan akses Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) melalui Kelok 23.

Markus menyebut jalur tersebut diperkirakan mulai dibuka secara fungsional pada Agustus hingga September 2026.

“Kalau Kelok 23 sudah dibuka, yang mau ke Gunungkidul diarahkan lewat sana. Kalau tetap lewat Parangtritis, ya tetap bayar,” jelasnya.

Pembukaan akses Kelok 23 diharapkan dapat membantu penataan arus wisatawan sekaligus mengurangi potensi kebocoran retribusi di kawasan tersebut.

Reporter: Gigih Imanadi Darma

Editor: Widi RH Pradana