Semua Guru PPPK Paruh Waktu di Bantul Digaji Minimal Setara UMK Mulai Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan gaji seluruh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) mulai tahun ini, yakni sebesar Rp2.509.001 per bulan.

Penetapan ini mulai berlaku Januari 2026, dengan jumlah guru PPPK Paruh Waktu di Bantul sebanyak 656 orang.

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan keputusan Bupati Bantul dan mulai diberlakukan tahun ini.

“Iya, memang ini sudah diputuskan oleh Pak Bupati Bantul bahwa guru PPPK Paruh Waktu itu saat ini gajinya minimal sama dengan UMK Kabupaten Bantul,” ujar Nugroho saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (7/1).

Sebelumnya, gaji guru paruh waktu dibayarkan oleh sekolah dan besarannya menyesuaikan kemampuan masing-masing sekolah. Tahun ini, pemerintah daerah menyeragamkan skema penggajian.

“Karena kemarin kan gaji ataupun upah dari guru-guru kita paruh waktu itu kan dibayar oleh sekolah sehingga sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah. Dan untuk tahun ini kita samakan semua,” katanya.

Selain gaji pokok UMK, guru paruh waktu juga akan memperoleh tambahan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Disdikpora menyebut kebutuhan anggaran telah dihitung dan masih berproses dalam penatausahaan APBD Kabupaten Bantul.

“Sudah, sudah kita hitung sudah ketemu angkanya. Kemudian nanti tinggal eksekusi nanti setelah proses di dalam APBD kita nanti selesai,” ucapnya.

Rata-rata guru paruh waktu tersebut telah mengajar lebih dari dua tahun. Adapun penyaluran gaji dilakukan melalui sekolah sebagai penyalur, setelah dana dialokasikan dari APBD.

“Penyalurnya nanti sekolah,” katanya.

Nugroho menyebut kebijakan penyetaraan gaji ini ditetapkan sebagai dasar penghitungan ke depan, dengan penyesuaian bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Selain itu penyetaraan gaji ini diharapkan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru paruh waktu, baik dalam kualitas mengajar maupun pengembangan kompetensi.

“Ya intinya adalah profesionalisme, peningkatan profesionalisme,” katanya.

Reporter: Gigih Imanadi
Editor: Widi RH Pradana