
Sensus Ekonomi yang dilakukan 10 tahun sekali akan digelar pada 2026 mendatang. Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan pendataan secara door to door ke rumah warga selama dua bulan, yakni Juni–Juli 2026, dengan menyasar seluruh keluarga di DIY, bukan hanya sampel.
Plt Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, mengatakan bahwa rentang waktu dua bulan diperlukan agar seluruh pelaku usaha dapat terjangkau petugas, termasuk mereka yang sulit ditemui.
“Kenapa 2 bulan? Karena kami ingin benar-benar semuanya bisa terdata dengan baik, kalau ada responden yang sedang bepergian, kadang-kadang sedang keluar negeri, atau sedang umroh, itu waktunya nggak bisa sebentar,” kata Herum kepada awak media dalam agenda Rakor Persiapan Sensus Ekonomi 2026 di Hotel New Saphir Yogyakarta, Kamis (20/11).
BPS DIY menjelaskan bahwa metode sensus dilakukan secara door-to-door untuk memastikan aktivitas ekonomi, termasuk yang berbasis digital dan tidak terlihat secara fisik, tetap tercatat.

“Setiap anggota rumah tangga, dari bapaknya sampai anaknya yang paling kecil, kita akan tanya aktivitasnya. Adakah aktivitas yang menghasilkan pendapatan? Kalau ada, ya sudah, itu pasti kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Selain pendataan rumah tangga dan pelaku usaha di lapangan, perusahaan besar yang berbadan hukum akan dihubungi melalui pendekatan berbeda, seperti korespondensi email hingga koordinasi dengan kantor pusat.
Dengan adanya Sensus Ekonomi ini, sejumlah isu akan terpetakan, antara lain daya saing usaha, peta perekonomian wilayah, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, serta data yang dapat digunakan perusahaan untuk merencanakan strategi pengembangan usaha.
Pemda DIY: Data Sensus Jadi Dasar Kebijakan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Daerah DIY melalui Asisten Setda DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, menilai sensus ini sangat penting untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Menurut Pemda, data sensus dibutuhkan untuk memastikan program pembinaan UMKM, akses permodalan, hingga kebijakan ekonomi daerah dapat disusun berdasarkan kondisi faktual pelaku usaha.
“Tanpa ada data yang valid, tanpa ada data yang memang bisa menjadi dasar untuk mengambil kebijakan, pastinya apa yang kita sampaikan ini juga akan sulit dilaksanakan,” kata Siwi yang datang dalam agenda tersebut mewakili Sekda DIY.
Data Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan sebanyak 98,72 persen dari total 527.755 usaha di DIY merupakan usaha mikro dan kecil. Setda DIY menilai Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar untuk melihat perkembangan struktur usaha, termasuk mobilitas usaha mikro dan kecil.
“Makanya pendataan ini nantinya menjadi bahan pengambil kebijakan untuk bagaimana yang mikro ini bisa menjadi kecil, yang kecil bisa menjadi penengah,” ujarnya.
