Komplotan Maling Curi 31 Proyektor di 15 Sekolah Sleman dalam 3 Bulan

Tiga tersangka pencurian proyektor di sejumlah sekolah di Sleman saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Polresta Sleman menangkap tiga pelaku pencurian yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Sleman. Ketiganya adalah KSW (30), JP (33), dan seorang pelaku berusia 34 tahun, yang seluruhnya berasal dari Jawa Barat.

Komplotan ini mencuri 31 unit proyektor dari 15 sekolah di Sleman selama tiga bulan terakhir. Mereka beraksi pada malam hingga dini hari dengan menyasar sekolah-sekolah yang memiliki sistem keamanan minim.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan di SD Negeri Krajan, Moyudan, Sleman, pada 29 September lalu. Dalam laporan itu, satu kamera Nikon dan uang tunai Rp166 ribu turut hilang.

“Sehingga pada tanggal 29 September kami amankan pelaku di Salam, Magelang. Dan ada satu pelaku yang kita amankan di Kebumen, Jawa Tengah. Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman,” ujar Mateus dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10).

Proyektor Dijual Rp1–2 Juta per Unit

Sejumlah unit proyektor hasil curian yang diamankan polisi dari komplotan pencuri asal Jawa Barat. Barang-barang tersebut rencananya dijual seharga Rp1–2 juta per unit. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Polisi menemukan total 31 unit proyektor hasil curian di berbagai lokasi. Barang-barang tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit.

“Kami total mendapatkan proyektor sebanyak 31 unit hasil dari kejahatan wilayah Polresta Sleman dan mereka melakukan hampir tiap hari,” kata Mateus.

Menurut pengakuan pelaku, proyektor tersebut dititipkan di sebuah toko untuk dijual. Namun pemilik toko tidak mengetahui bahwa barang tersebut hasil kejahatan.

“Nitip untuk dijual karena itu toko. Di sana belum ada transaksi jual beli, titip untuk dijual tapi belum laku. Penerima titipan ini nggak tahu barang hasil kejahatan sehingga tidak dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Sekolah Jadi Sasaran karena Pengamanan Lemah

Petugas Satreskrim Polresta Sleman menunjukkan barang bukti puluhan proyektor hasil curian dari 15 sekolah di wilayah Sleman, Kamis (23/10). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Mateus menjelaskan, sekolah dipilih karena tingkat pengamanannya relatif rendah.

“Kenapa sasarannya sekolah, sekolahnya itu rata-rata penjagaannya hanya satu. Dari pengamanannya dianggap lebih rentan sehingga menyasar sekolah-sekolah barang-barang bisa mereka ambil,” jelasnya.

Pemilihan sekolah dilakukan secara acak. Pelaku akan menilai kondisi sekitar sebelum beraksi dan berupaya menghindari kamera pengawas.

“Secara random. Mereka melihat ada sekolahan kemudian menilai situasi kondisi ketika malam harinya sampai subuh melakukan aksi tersebut,” kata Ps Kanit Pidum Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel Rastoma.

“Di beberapa titik memang CCTV-nya sempat ditutup,” tambahnya.

Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.