Dana Transfer Pusat ke Kota Yogya Tahun Depan Dipangkas Hampir Rp250 Miliar

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Foto: Pemkot Yogya

Pemerintah Kota Yogyakarta memperkirakan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan turun signifikan, mencapai 21– 26 persen. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyebut pemangkasan itu setara Rp 200– 250 miliar dan berdampak langsung pada berkurangnya belanja modal daerah.

“Kita belum bisa menghitung persisnya, tetapi sekitar 21 persen sampai 26 persen penurunannya. Kalau kita estimasikan dengan angka ya sekitar 200–250 miliar. Dampaknya yang serius ya belanja modalnya akan turun. Artinya kita tidak bisa membangun infrastruktur dengan lebih banyak,” ujar Hasto saat ditemui Pandangan Jogja, Selasa (8/10).

Dari estimasi Pemkot, alokasi TKD tahun sebelumnya berada di kisaran Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun. Dengan pemangkasan tersebut, Kota Yogyakarta diperkirakan hanya menerima sekitar Rp 700 miliar lebih dari transfer pusat pada 2026.

Kebijakan penurunan TKD sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai langkah efisiensi nasional dan evaluasi efektivitas belanja daerah. Namun, Hasto mengingatkan agar efisiensi itu tidak berujung pada “efisiensi semu”.

“Jangan sampai kita itu mau melakukan efisiensi, ternyata inefisiensi. Dalam arti petugasnya banyak, karyawannya banyak, tapi nganggur, jangan sampai,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Yogyakarta akan tetap berpegang pada hasil audit resmi dari BPK dan BPKP. “Kalau kami ya taat kepada hasil- hasil rekomendasi dari BPKP dan BPK. Karena temuan itu tidak untuk dibicarakan tanpa data. Jadi menurut saya ya semua sudah ada ukurannya,” ujarnya.

Menghadapi pengetatan fiskal, Pemkot berencana memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. “Saya lakukan banyak gotong royong, banyak pemberdayaan masyarakat,” pungkas Hasto.

Reporter dan Penulis: Gigih Imanadi Darma

Editor: Widi RH Pradana